Menurut Abdurrachman Sarbini, sudah menjadi target Pemkab Tulangbawang sejak dulu untuk menjadikan Pagardewa sebagai kecamatan, dan mendapat dukungan masyarakat.
"Tidak ada rekayasa Pemkab Tulangbawang dalam pembentukan ini, karena keinginan tersebut betul-betul impian dan kerja keras masyarakat Pagardewa," ujar dia.
Menurut Mance, sapaan akrabnya, diresmikannya Kecamatan Pagardewa berarti hingga sekarang Tulangbawang memiliki 17 kecamatan, 4 kelurahan, 234 kampung definitif, dan 1 kampung persiapan.
"Mudah-mudahan dengan terbentuknya Pagardewa menjadi kecamatan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintah di seluruh wilayah, serta memperpendek rentang kendali pemerintah dan memperlancar pelayanan terhadap masyarakat sekaligus dapat meningkatkan penyebaran dan pemerataan hasil pembangunan di Tulangbawang," katanya.
Bupati juga mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat dan aparatur daerah agar bersama-sama menyusun rencana yang baik sekaligus melaksanakan pembangunan secara lebih mandiri dengan berbekal partisipasi aktif seluruh elemen dengan memanfaatkan segenap potensi yang ada.
Sementara, tokoh masyarakat Pagardewa, H. Masyono Nawawi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berjuang dan membantu terbentuknya Pagardewa sebagai kecamatan.
Menurut Masyono Nawawi, adapun kilas balik perjuangan dalam pembentukan Kecamatan Pagardewa bermula dari tokoh adat Pagardewa, H. Assaih Akip, pada 22 Januari 2003 yang menyampaikan ide tentang pembentukan Kecamatan Pagardewa.
"Dari sana kemudian ditindaklanjuti dengan rapat tokoh masyarakat dan tokoh adat pada 22 Januari 2003. Dilanjutkan rapat di Rumah Makan Begadang Bandar Lampung pada 7 Februari 2003, kemudian rapat lagi dengan Bupati Tulangbawang 23 Februari 2003. Hingga Sidang Paripurna DPRD Tulangbawang pada 8 Juli 2004 yang mengesahkannya Perda No. 4/2004 tentang Pembentukan Kecamatan Pagardewa dan Kecamatan Rawajitu Timur," katanya.
Menurut Masyono, Pagardewa memiliki latar belakang histori, yaitu pada abad XVII hingga abad XIX Pagardewa merupakan daerah ad-interim Tulangbawang kala itu.
"Oleh karena itu, kepada Bupati Tulangbawang kami titipkan Pagardewa agar mendapat prioritas pembangunan. Apalagi, di Pagardewa terdapat banyak makam dan peninggalan sejarah yang dapat dijadikan cagar budaya yang bisa dijadikan salah satu objek wisata di Tulangbawang," kata dia.
Peresmian Kecamatan Pagardewa ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pembukaan selubung papan nama kecamatan oleh Bupati dengan disaksikan unsur muspida Tulangbawang.
Peresmian Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang No.4 Tahun 2004, tanggal 8 Juli 2004, tentang Pembentukan Kecamatan Pagardewa dan Kecamatan Rawajitu Timur.
Sementara, pelantikan Camat Pagardewa berdasarkan Keputusan Bupati No.821/015/KEP/BKD/2004, tanggal 27 Juli 2004, tentang pelantikan Drs. Syofian A. Ganie dan Solihin, masing-masing sebagai camat dan sekretaris Kecamatan Pagardewa.
Berdasarkan Perda Tulangbawang tersebut luas wilayah Kecamatan Pagardewa 13.328 hektare dengan jumlah penduduk 12.653 jiwa dan membawahi lima kampung yaitu; Kampung Pagardewa, Kampung Sukamulya, Kampung Cahyowrandu, Kampung Bujungsari Marga, dan Kampung Bujung Dewa. Sebelumnya, daerah ini bagian wilayah Kecamatan Tulangbawang Tenggah.
Kecamatan Pagardewa sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Lambukibang dan Kecamatan Gunungterang, sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Tulangbawang Tenggah, sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Negeribesar, Kabupaten Way Kanan, dan sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Menggala.n OZI/CHA/UNA/D-4

Tidak ada komentar:
Posting Komentar